SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih harus mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan kepesertaan BPJS Kesehatan guna meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Saat ini, Pemkot Serang masih membutuhkan tambahan sekitar 51 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau setara 7 persen dari total target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan kekurangan tersebut menjadi tantangan utama pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. “Kurang lebih kita masih membutuhkan sekitar 51 ribu jiwa lagi atau sekitar 7 persen untuk mencapai UHC Prioritas,” ujar Ibra saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 9 Januari 2025.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah peserta aktif BPJS PBI di Kota Serang baru mencapai 563.689 jiwa atau sekitar 73 persen dari total penduduk. Padahal, untuk meraih status UHC Prioritas, jumlah kepesertaan harus mencapai 762.008 jiwa.
Untuk mengejar target tersebut, Dinsos Kota Serang terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Banten, hingga pemerintah pusat. “Kami berkolaborasi dengan BPJS untuk mengaktifkan kembali peserta yang sudah tidak aktif, baik karena menunggak maupun sebab lainnya,” jelasnya.
Selain mengaktifkan kembali peserta yang tidak aktif, pihaknya juga berencana menambah kuota PBI. Sebelumnya, kuota PBI di Kota Serang tercatat sekitar 63 ribu peserta dan akan ditambah sekitar 10 hingga 20 ribu orang. “Kalau kolaborasi ini berjalan maksimal, Insya Allah Kota Serang bisa meraih predikat UHC Prioritas,” tambah Ibra.
Ia menuturkan, jika status UHC Prioritas tercapai, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. Peserta BPJS, baik PBI maupun mandiri, bisa langsung menggunakan layanan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktif selama 14 hari.
“Warga cukup membawa KTP ke rumah sakit, dan BPJS-nya bisa langsung aktif saat itu juga. Ini tentu sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan cepat,” tuturnya.
Namun demikian, upaya penambahan peserta PBI ini juga membutuhkan dukungan anggaran. Ibra menyebut, untuk mengcover tambahan peserta, diperlukan dana sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar.
“Kalau ditotal, untuk penambahan sekitar 10 sampai 20 ribu peserta, anggarannya diperkirakan sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar,” katanya.
Saat ini, pembahasan terkait kebutuhan anggaran tersebut masih terus dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan.
Ibra berharap pada semester pertama tahun ini sudah ada penambahan kuota kepesertaan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun melalui optimalisasi peserta BPJS mandiri. “Mudah-mudahan di semester awal ini sudah ada tambahan kuota dan upaya pengaktifan kepesertaan, sehingga target UHC Prioritas bisa segera tercapai,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra









