SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Realisasi pajak Kabupaten Serang, tahun ini melebihi target yang ditetapkan dari target Rp581,734 miliar tercapai Rp583,449 miliar atau 100,29 persen.
Dari semua jenis pajak, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi penyumbang terbesar penerimaannya, dari target Rp16 miliar tercapai Rp19,644 miliar atau 119,88 persen.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang A Nizamudin Muluk mengatakan, realisasi pajak diluar dari pajak opsen PKB dan BBNKB sejak Januari hingga Kamis 18 Desember 2025, tercatat sudah melebihi target mencapai 100,29 persen.
Tahun ini surplus melebihi dari target, yang ditargetkan Rp581,73 miliar dan saat ini duit yang masuk ke kas daerah sudah mencapai Rp583,44 miliar.
“Alhamdulillah pendapatan pajak tahun ini surplus, melebihi dari yang kita targetkan sudah mencapai 100,29 persen. Ini diluar dari opsen PKB dan BBNKB karena itu kewenangannya Pemprov Banten,” katanya, Jumat 19 Desember 2025.
Nizamudin mengatakan, dari semua jenis pajak ada yang paling banyak surplus pendapatannya yaitu, pajak MBLB yang mencapai 119,88 persen dari target Rp16 miliar tercapai Rp19,644 miliar.
Menurutnya, pajak MBLB bisa surplus melebihi dari target penyebabnya, karena dampak dari penutupan tambang di wilayah Bogor, yang membuat banyak pembeli yang bertolak ke Bojonegara dan Puloampel.
“Khususnya batu andesit, banyak yang beli ke wilayah Bojonegara dan Puloampel, membuat pajak MBLB melebihi dari target,” ujarnya.
Dikatakan Nizamudin, pendapatan dari jenis pajak yang masih kurang yaitu BPHTB dan Hotel belum menyentuh angka 100 persen, yang ditargetkan akhir Desember ini bisa tercapai setidaknya sampai 90 persen.
Khusus pajak MBLB yang masih diangka 88 persen penyebabnya, ada lose potensi dari pajak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dulu bayar sekarang tidak.
“BPHTB rendah ini dipicu, faktor ekonomi masyarakat yang membuat transaksi properti agak lesu, namun kita upayakan bisa tercapai sampai 90 persen bahkan lebih. Untuk pajak hotel, biasanya akhir tahun baru bayar, karena libur ini mereka fokus dulu,” ucapnya.
Dengan sisa waktu kurang dari dua pekan hingga 31 Desember mendatang, kata Nizamudin, akan dikejar dengan cara jemput bola turun ke lapangan untuk mengejar sisa pendapatan yang belum mencapai target.
“Kita masih ada waktu sampai akhir Desember ini, kita terus kejar dengan jemput bola menagih pajak yang belum optimal, kita optimis capai target semuanya,” tuturnya. (*)










