SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengambil alih aset milik Kabupaten Serang berupa gedung Damkar dan Satpol PP di kawasan Royal hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Meski permohonan resmi telah dilayangkan, Pemkot mengaku belum mendapatkan respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun aset Damkar dan Satpol PP yang diserahkan secara resmi. Padahal, gedung tersebut telah dimohonkan untuk dialihkan kepada Pemkot Serang, termasuk rencana pemanfaatannya sebagai lahan parkir di kawasan Royal.
“Belum ada, Pak. Dari Kabupaten Serang sendiri, setelah kami melayangkan permohonan untuk penyerahan gedung Damkar, sampai sekarang belum ada respons resmi,” ujarnya, Rabu 19 November 2025.
Tini menjelaskan, Pemkot sebelumnya telah menyampaikan permohonan resmi agar gedung Damkar, yang lokasinya berada dalam wilayah Kota Serang, dapat segera diserahkan. Aset tersebut direncanakan untuk dipakai mendukung kebutuhan area parkir di kawasan Royal, seiring padatnya aktivitas di sekitar pusat pemerintahan dan perdagangan tersebut.
Namun, hingga kini Pemkab Serang belum memberikan kepastian kapan aset tersebut akan dialihkan. Alasannya, gedung Damkar masih digunakan sebagai kantor aktif sambil menunggu tersedianya kantor pengganti. “Mereka menyampaikan bahwa belum memiliki kantor pengganti. Jadi, gedung tersebut masih mereka gunakan. Kalau nanti sudah pindah, kemungkinan bisa segera diserahkan,” kata Tini.
Selain gedung Damkar, Pemkot Serang juga memproses permohonan penyerahan aset lain, termasuk gedung Satpol PP Kabupaten Serang yang berada sama tempatnya di Damkar Kota Serang. Namun, respons atas aset tersebut pun belum jelas. (*)











