RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah tersalurkan bantuan sosial kesejahteraan masyarakat sebesar Rp7,9 miliar.
Ketua Baznas Kabupaten Lebak, Wawan Gunawan, mengatakan bahwa berbagai program sosial yang digulirkan meliputi sektor kemanusiaan (penanganan bencana), pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, hingga advokasi hukum.
Menurutnya, seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan terbuka. Setiap kegiatan terdokumentasi serta dipublikasikan melalui media sosial dan website Baznas Lebak. Selain itu, audit rutin juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyelewengan anggaran.
“Kita menyalurkan bantuan program sosial itu tepat sasaran sesuai mekanisme aturan hukum agama dan hukum negara,” kata Wawan kepada wartawan, Minggu 16 November 2025.
Wawan menjelaskan, masyarakat, lembaga, maupun instansi yang ingin menyalurkan dana melalui Baznas Lebak dapat memanfaatkan layanan kantor digital yang menyediakan akses pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Selain itu, pembayaran ZIS juga dapat dilakukan melalui rekening resmi maupun QRIS.
Untuk tahun 2025, Baznas Lebak menargetkan penghimpunan ZIS sebesar Rp8,5 miliar. Hingga Oktober, capaian pengumpulan telah mencapai Rp7 miliar. Wawan optimistis target tersebut akan terpenuhi, mengingat pada 2024 realisasi pengumpulan ZIS juga melewati target, dari Rp8 miliar menjadi Rp8,1 miliar atau 102 persen.
“Penyaluran bantuan program sosial Rp7,9 miliar itu termasuk saldo tahun sebelumnya,” tutur Wawan. (*)











