Pengusaha Tambang Membandel, DPRD Lebak Dorong Pemprov Banten Bentuk Satgas Tambang

Wakil Ketua DPRD Lebak Acep Dimyati.

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Lebak Acep Dimyati mengaku geram terhadap pengusaha tambang di Lebak yang terlihat mengabaikan aturan dan teguran keras yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, banyak tambang pasir dan tanah merah yang membandel walau sudah ditutup dan di sidak, namun tetap melanggar dan kembali beroperasi.

Menurut Acep, upaya DPRD Lebak dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait galian tanah Merah dan pasir sudah dilakukan, yakni dengan cara sidak ke Galian, bahkan menggelar rapat bersama dengan DPRD Banten juga pemprov Bangen.

Bacaan Lainnya

“Tapi upaya kita tidak ada artinya, bahkan Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati yang sidak langsung ke galian tanah ilegal di depan pintunya Tol Rangkasbitung tidak mempan, karena hingga kini tambang-tambang tersebut masih beroperasi seperti biasa,” kata Acep, kepada BantenEkspres, di ruang kerjanya, Senin 10 November 2025.

Kata Acep, karena tambang ranahnya berada di Provinsi Banten, dia minta Pemprov serius menangani keberadaan tambang, yakni dengan secepatnya membentuk satgas tambang.

“Sebetulnya pembentukan satgas tambang ini sudah disepakati waktu kita rapat bersama di DPRD Banten, namun kita tidak tahu, sudah terbentuk apa belum. Yang jelas kita sudah mendorong ke arah pembentukan satgas tambang,” ujar Ketua PKB Lebak

Lanjut Acep, dia tidak tahu persis apakah tambang – tambang tersebut ada yang membekingi, yang jelas pengusaha galian di Lebak cukup berani dan kuat, sehingga mengabaikan teguran yang dilakukan pemerintah.

“kami harap ada solusi terbaik yang tegas, agar pengusaha galian tidak lagi membandel dan harus ada epek jera,” ucapnya.(*)

Pos terkait