MAUK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan. Lokasinya di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Subarjo mengatakan, beberapa informasi penting didapat polisi saat melakukan olah TKP.
Pelaku pembunuhan tidak lain merupakan anak kandung korban, S (38). Korban A (65) meninggal dunia usai disabet cangkul pada bagian wajah. Tak cuman itu, pelaku memukul kepala korban dengan paving blok.
Dari informasi dan keterangan saksi, S, anak kandung korban, tega menghabisi nyawa ayahnya gegara hal sepele.
“Berdasar keterangan dari para saksi, terduga pelaku nekat melaksanakan aksi itu lantaran kesal tidak diberi uang untuk membeli rokok. Namun, keterangan itu masih terus diverifikasi,” jelasnya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Polisi mendapari informasi penting usai olah TKP. Salah satunya, dalam waktu dekat akan melakukan tes kejiwaan pada pelaku.
“Kami akan memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku, karena dari keterangan beberapa saksi, terduga pelaku disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kami akan memeriksa kondisi kejiwaan terduga pelaku ke ahli,” jelasnya. (*)











