TANGERANG,BANTENEKPRES.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Tangerang Tahun 2025, Panitia Pengarah resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PMI Kota Tangerang periode 2025–2030.
Pendaftaran dibuka mulai 28 Agustus hingga 2 September 2025 di Markas PMI Kota Tangerang, Jalan Masjid Al-Hidayah No.02, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Pendaftaran dapat dilakukan pada hari kerja pada pukul 10.00 – 16.00 WIB.
Kepala Biro HUMAS PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan, menjelaskan bahwa calon ketua harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Formulir pendaftaran dapat diambil di Markas PMI Kota Tangerang.
“Persyaratan ini penting agar kepemimpinan PMI Kota Tangerang ke depan bisa diamanahkan kepada figur yang berintegritas, berpengalaman, dan siap mengabdi untuk kemanusiaan,” ujarnya, Jum’at 29 Agustus 2025.
Syarat Calon Ketua PMI Kota Tangerang
Adapun syarat-syarat untuk menjadi calon Ketua PMI Kota Tangerang masa bakti 2025–2030 adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945.
3. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
4. Patuh dan taat terhadap peraturan perundangan-undangan.
5. Bersedia menerima peraturan PMI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, serta ketentuan organisasi PMI lainnya.
6. Berpengalaman dalam berorganisasi di bidang sosial dan kemanusiaan.
7. Bersedia mengabdi untuk memajukan PMI.
8. Bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk organisasi.
9. Tidak merangkap di kepengurusan PMI lainnya.
10. Memiliki jejaring yang luas.
11. Berpengalaman dalam berorganisasi.
12. Berwibawa di mata pemerintah.
Formulir pendaftaran dapat diambil dan dikembalikan langsung ke Sekretariat Muskot V PMI Kota Tangerang di Markas PMI Kota Tangerang.
Peserta juga diwajibkan melakukan konfirmasi melalui panitia pendaftaran atas nama Linda Rosalia Faridha di nomor 0896-3605-3709.
Musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Tangerang Tahun 2025 ini akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan PMI Kota Tangerang untuk lima tahun ke depan, periode 2025–2030. (*)
Reporter: Ahmad Syihabudin











