RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Vendor atau penyedia layanan internet disebut semena-mena di Perumahan Rajeg Terrace, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Penyebabnya, vendor tak melaksanakan sosialisasi atau izin kepada warga, sebelum pemasang tiang WiFi di depan rumah-rumah warga.
Menurut salah seorang warga RT 04 RW 15 perumahan setempat narasumber bantenekspres.co.id, vendor tak bisa semena-mena dengan sekadar meminta izin ke ketua RT dan ketua RW untuk memasang tiang WiFi di lingkungan warga.
“Terkecuali, semua tiang WiFi cuma dipasang di depan rumah ketua RT dan ketua RW. Silahkan saja, cukup izin ke ketua RT dan ketua RW,” ucapnya, kepada wartawan, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Lebih lanjut, baiknya vendor melaksanakan sosialisasi dan izin kepada warga sebelum pemasangan tiang WiFi, terlebih kepada warga yang ketempatan tiang WiFi di depan rumah.
Akibat belum melaksanakan sosialisasi dan izin kepada warga, ia menyampaikan, warga meminta vendor mencabut tiang WiFi yang telah terpasang di lingkungan mereka.
“Tapi, kalau ada itikad baik, pihak vendornya mau langsung sosialisasi dan izin kepada warga. Silahkan baiknya bagaimana. Keputusannya gimana. Tergantung warga,” imbuhnya.
Saat diminta merespon tuntutan warga, pihak yang disebut membawa vendor penyedia layanan internet juga warga perumahan setempat, Faudi enggan merespon dengan mengarahkan wartawan mengonfirmasi ketua RW setempat.
“Izin, langsung ke Pak RW aja selaku yang dituakan di wilayah Rajeg Terrace,” jelasnya.
Sementara saat ingin dikonfirmasi, Ketua RW setempat Erik Darmawan belum bisa dihubungi wartawan. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca. Sambungan telepon tidak diangkat. (*)
Reporter: Zakky Adnan











