TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Adanya dugaan Kasus Pelecehan seksual yang yang dilakukan mantan Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Kota Tangerang berinisial SY, Dinas Pendidikan Kota Tangerang langsung mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Tangerang, Rabu, Rabu, 12 Agustus 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual, perundungan termasuk bahaya narkoba, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang. Kegiatan tersebut guna lebih memasifkan kembali sosialisasi pencegahan dan pembinaan kasus kekerasan seksual terhadap anak, perundungan termasuk sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Jamaludin mengajak seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang melakukan pencegahan kasus-kasus yang kerap menimpa pelajar.
“Tadi saya langsung gelar rapat pagi-pagi bersama Kepala-Kepala Sekolah, Korwil juga saya undang. Jadi saya memberikan pemahaman bahwa untuk mengantisipasi hal-hal ini, Kepala Sekolah dan Korwil sering-sering mengadakan pembinaan-pembinaan terhadap guru-guru yang ada di sekolah,” ungkap Jamaludin.
“Saya juga tekankan jangan sampai adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Dia menuturkan, pihaknya juga akan menggandeng instansi terkait dalam kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus pembinaan untuk jajaran guru.
Untuk pencegahan kasus kekerasan seksual dan perundungan, pihaknya akan melibatkan pihak TNI, Polri, kejaksaan dan DP3AP2KB Kota Tangerang melalui melalui Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kemudian untuk pencegahan bahaya narkoba pihaknya akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.
‘Sosialisasi ini akan kami masifkan kembali untuk memperkuat edukasi dan pencegahan kasus kasus seperti kekerasan seksual, bullying atau perundungan maupun bahaya narkoba kepada anak di bawah umur,” ungkapnya.
“Anak-anak harus mendapatkan edukasi upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa mereka. Memberikan pemahaman seperti bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain,” pungkasnya.
Tak hanya untuk pelajar, kata Jamal sapaan akrabnya, pihaknya juga akan melakukan kegiatan pembinaan terhadap jajaran guru di seluruh sekolah di Kota Tangerang.
“Jadi semua pihak ini akan saya rangkul termasuk kaitan dengan pembinaan-pembinaan untuk guru, Kepala Sekolah dan semua yang ada di Dinas Pendidikan, jangan sampai ke depan terjadi adanya guru melakukan tindakan pidana yang memalukan dunia pendidikan,” tutupnya.(*)










