“Sudah ada kesepakatan bahwa pedagang akan dipindahkan, sudah ditandatangani juga bahkan ada yang menggunakan materai,” kata Wahyu, Minggu (22/6).
Ia menjelaskan bahwa pemindahan PKL dari kawasan Pasar Royal bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, teratur, dan mendukung aktivitas perdagangan yang sesuai dengan arah kebijakan penataan kota. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Serang yang menginginkan kawasan pasar menjadi lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Setelah seluruh PKL dipindahkan, kawasan Pasar Royal direncanakan akan dilakukan penataan ulang sebagai bagian dari program penataan kota. Rencana tersebut mencakup penataan infrastruktur dan tata ruang agar kawasan menjadi lebih tertib dan fungsional. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang.
“Nanti setelah pemindahan akan dirapatkan terlebih dahulu, yang pasti kita akan bangun kawasan drop off artinya tidak adanya area parkir di kawasan royal,” katanya.










