Tak Dibagi Uang, Adik Bunuh Kakak, Uang Hasil Gadai Rumah Warisan

Kakak
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (tengah) didampingi Waka Polres Kompol Rizkyadi Saputro (tiga kiri) dan Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi (tiga kanan) menunjukan barang bukti kasus pembunuhan. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Setelah kejadian tersebit, tersangka mendatangi rumah kakak pe­rempuannya dan mengaku telah menghabisi nyawa kor­ban sambil menunjukkan ce­lurit yang digunakan.

”Tersangka kemudian me­larikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh tim gabu­ngan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Alvino menuturkan, dalam kasus tersebut pihaknya me­ngamankan sejumlah barang bukti. Seperti pakaian korban, pakaian tersangka, 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan tersangka untuk melukai korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat B 3922 WCT yang digunakan tersangka untuk mengejar korban.

Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat B 6285 WWU yang digunakan korban, rekaman CCTV sebelum ter­sangka melakukan tindak pi­dana.

”Berdasarkan hasil peme­riksaan awal yang dilakukan oleh dokter pemeriksa Ahli Forensik dan DNA Rumah Sakit Polri Kramat Jati bahwa, penyebab meninggalnya kor­ban karena kekerasan tajam pada leher kiri yang memotong pembuluh nadi utama dan pembuluh darah utama leher kiri yang menyebabkan penda­rahan hebat,” ungkapnya.

”Berdasarkan hasil pemerik­saan barang bukti yang diki­rimkan oleh tim ke Subbbid Biologi Serologi atau DNA Pus­labfor Bareskrim Polri, bahwa darah yang ada pada alat yang digunakan oleh ter­sangka DNA-nya identik de­ngan yang ada pada pakaian milik korban,” tuturnya.

Alvino menuturkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan tersangka juga pernah ter­sangkut pidana lain yakni ka­sus perjudian. ”Selain itu, tersangka merencanakan pem­bunuhan ini dilakukan sejal awal 2025,” tutupnya.

Pos terkait