Tak Dibagi Uang, Adik Bunuh Kakak, Uang Hasil Gadai Rumah Warisan

Kakak
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (tengah) didampingi Waka Polres Kompol Rizkyadi Saputro (tiga kiri) dan Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi (tiga kanan) menunjukan barang bukti kasus pembunuhan. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Pada hari kejadian, tersangka melihat korban melintas de­ngan menggunakan sepeda motor. Tersangka kemudian mengejar korban hingga ber­henti didepan toko material.

”Di lokasi ini, tersangka lang­sung mengacungkan ce­lurit ke arah korban,” tambah­nya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, korban beru­saha membela diri dengan mengambil sebatang kayu balok dan meminta tersangka menurunkan senjatanya. Na­mun, tersangka tidak meng­indahkan permintaan ter­sebut.

Korban kemudian memukul lengan kiri tersangka dengan kayu untuk melucuti celurit yang pegangnya tapi, kayu yang digunakan patah.

Tersangka langsung menga­yunkan celurit ke arah perut korban, yang berhasil dihin­dari korban, selanjutnya pada ayunan kedua, celurit menge­nai pundak kiri korban dan menyebabkan luka fatal.

”Lalu korban berjalan ter­huyung-huyung ke seberang toko material sebelum akhinya roboh di depan sebuah warung sembako,” ungkapnya.

Kemudian tersangka men­dekati korban untuk memas­tikan korban tidak bergerak lagi, lalu meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

Pos terkait