MUI Gandeng Juleha, Didik Penyembelih Hewan Kurban

MUI
Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Kota Tangsel Hasan Mustofi (kanan) menyerahkan sebilah golok kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) saat pelatihan teknis juru sembelih halal hewan kurban beberapa waktu lalu. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

PAMULANG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel akan kembali menggelar pela­tihan teknis penyembelihan hewan kurban. Dalam kegiatan ini, MUI menggandeng komu­nitas Juru Sembelih Hewan (Juleha) Kota Tangsel. Rencana­nya pelatihan tersebut akan dilaksnaakan di Aula Gedung Kelembagaan Kota Tangsel Pa­mulang pada 17 Mei men­datang.

Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Kota Tangsel Hasan Mustofi mengatakan, penyem­belih hewan kurban harus me­­menuhi syarat yang telah ditentukan sesuai syariat Islam.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :
Siswi SMK Dilecehkan Mentor Ekskul, Terduga Pelaku Sudah Dikeluarkan Sekolah

”Makanya kita akan mela­kukan pelatihan menyembelih hewan kurban pada 17 Mei mendatang,” ujarnya kepada BANTENEKS[RES.CO.ID, Kamis (8/5/­2025).

Hasan menambahkan, da­lam pelatihan tersebut MUI Kota Tangsel akan bekerjasama de­­ngan Komunitas Juru Sem­belih Halal (Juleha) Kota Tang­sel.

Pos terkait