PAMULANG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel akan kembali menggelar pelatihan teknis penyembelihan hewan kurban. Dalam kegiatan ini, MUI menggandeng komunitas Juru Sembelih Hewan (Juleha) Kota Tangsel. Rencananya pelatihan tersebut akan dilaksnaakan di Aula Gedung Kelembagaan Kota Tangsel Pamulang pada 17 Mei mendatang.
Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Kota Tangsel Hasan Mustofi mengatakan, penyembelih hewan kurban harus memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai syariat Islam.
BACA JUGA :
Siswi SMK Dilecehkan Mentor Ekskul, Terduga Pelaku Sudah Dikeluarkan Sekolah
”Makanya kita akan melakukan pelatihan menyembelih hewan kurban pada 17 Mei mendatang,” ujarnya kepada BANTENEKS[RES.CO.ID, Kamis (8/5/2025).
Hasan menambahkan, dalam pelatihan tersebut MUI Kota Tangsel akan bekerjasama dengan Komunitas Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Tangsel.