“Selamat bertugas kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja angkatan tahun 2024. Pelantikan ini adalah awal dari pengabdian saudara-saudara sekalian kepada masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
Ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID, Sachrudin menegaskan pengangkatan ini merupakan langkah awal dan bukan tujuan akhir bagi mereka (PPPK). Jadikan ini sebagai semangat mengabdi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang.
“Sekarang mereka semua, sudah menjadi keluarga besar ASN Kota Tangerang, terhitung mulai tanggal 01 Mei 2025. Dan akan mendapat semua haknya sebagai ASN Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Sementara ditegaskan, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo, untuk 3.419 PPPK yang dilantik dapat memberikan dampak terhadap masyarakat Kota Tangerang. Sebab status mereka (PPPK penuh waktu) sudah jelas.
“Dalam teori psikologi industri itu, salah satu domain motivasi orang bekerja adalah kejelasan status. Maka itu pelayanan publik harus lebih baik,” tukasnya.