100 Korban, Kantongi Rp500 Juta, Tiga Calo Tenaga Kerja Diringkus

Tiga Calo
BARANG BUKTI: Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menunjukkan barang bukti milik pelaku penipuan calo tenaga kerja saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (5/5). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Condro mengatakan, korbannya sudah lebih dari 100 pencaker dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Mereka semua dimintai uang pemulus untuk bisa dimasukkan kerja.

Adapun modusnya, para pelaku mengaku sebagai HRD atau personalia, satpam perusahaan, dan karyawan perusahaan, bahkan ada yang mengaku dekat dengan ormas tertentu.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ini, merayu korban bahwa mereka bisa memasukkan kerja di perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande dan PT. Nikomas Gemilang. Korbannya sudah lebih dari 100 orang, yang dilakukannya sejak awal tahun ini,” ujarnya.

Dikatakan Condro, tiga calo para pelaku menjanjikan ke korban akan diterima bekerja di salah satu perusahaan setelah memberikan uang, mulai yang terkecil Rp7 juta hingga Rp20 juta.

Ia menjelaskan, aksi premanisme itu bukan hanya berupa kekerasan maupun mengancam kekerasan di jalanan, tapi ada juga yang berupa membujuk seseorang untuk mendapat kehidupan yang lebih baik, dengan menjanjikan pekerjaan dengan imbalan.

Pos terkait