Disdukcapil Siapkan Ruang Khusus Bumil dan Disabilitas

Disdukcapil
REKAM EKTP: salah seorang warga sedang melakukan perekaman e KTP di Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Foto: Dokumentasi Zakky Adnan/Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, RAJEG — Warga Kabupaten  Tangerang tidak perlu lagi pergi jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk sekedar mengajukan dan pengambilan KTP elektronik (e-KTP) serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Sebab, terhitung mulai Rabu (9/4/2025), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menyediakan mesin cetak e-KTP dan KIA di kantor kecamatan. Salah satunya di Kantor Kecamatan Rajeg. Sejak itu, masyarakat antusias datang untuk pengajuan dan pengambilan Administrasi Kependudukan (Adminduk) diantaranya e KTP dan KIA.

Bacaan Lainnya

Sebagai upaya agar masyarakat khususnya ibu hamil (bumil), lansia dan disabilitas supaya tetap nyaman saat mengantre, maka pihak Kantor Kecamatan Rajeg akan membuat ruangan antrean khusus ketiga kategori masyarakat tersebut.

Camat Rajeg Oman Apriaman, melaui Sekretaris Kecamatan Rajeg Rudi Hadi Karsono menyampaikan syukur bahwa pihaknya dijadikan sebagai salah satu lokus pencetakan e KTP dan KIA membawahi lima kecamatan.

“Karena itu, kami akan berupaya memaksimalkan pelayanan Adminduk,” ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut, ungkapnya, Camat Rajeg (Oman Apriaman) akan mengalihfungsikan gedung salah satu aula di kantor kecamatan untuk loket pelayanan Adminduk bagi ibu hamil, lansia dan disabilitas.

“Jadi, untuk ibu hamil, lansia dan disabilitas, tidak bergabung dengan masyarakat pada umumnya. Kami khususkan, kami istimewakan. Selain itu, kami sudah sediakan fasilitas untuk ibu menyusui,” tuturnya.

Ia bersyukur lagi, sekarang proses pembuatan loket pelayanan Adminduk untuk ibu hamil, lansia dan disabilitas sedang proses pengerjaan.

Tak lupa, Rudi Hadi Karsono mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah antusias mengurus Adminduk. (zky)

Pos terkait