“Kalau untuk makanan tetap terjadi peningkatan inflasi,” ujarnya.
Sementara itu, pada Januari 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,49.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 1,73 persen dengan IHK sebesar 105,91. Terendah terjadi di Kota Serang sebesar 0,61 persen dengan IHK sebesar 105,40,” terangnya.
Menurut kepala BPS Provinsi Banten, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,38 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,09 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,92 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 2,61 persen, kelompok transportasi sebesar 0,78 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,30 persen.