SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) mengalokasikan Rp43 Miliar untuk dana hibah yang diperuntukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga. Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi pembinaan dana hibah untuk para penerima, di Hotel Wisata Baru, Selasa, (4/2).
Subagyo Asda I Kota Serang, menyampaikan kegiatan pembinaan dana hibah bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara penggunaan dana hibah. “Sengaja kita undang semuanya agar diberikan pemahaman baik kepada OPD yang menyalurkan hibah maupun calon penerima hibah, terkait dengan tata cara perencanaan untuk mengajukan hibah, melakukan inputing di e-hibah, kemudian pelaksanaan penggunaan anggaran hibah tersebut,” katanya.
Secara keseluruhan anggaran hibah Kota Serang tahun 2025, berjumlah Rp43 Miliar yang diperuntukkan untuk OPD, diantaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan (Dinkes).