Juanda menambahkan, larangan bermain judi online juga berlaku kepada staf sekolah dan juga guru yang mengajar di SMPN 1 Curug. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para staf agar tidak menjadi gurita di dalam dunia pendidikan.
”Guru dan staf kami juga kita imbau. Tidak ada yang boleh bermain judi online apapun alasannya. Jika ada, maka akan kami tindak tegas agar tidak ada dan memutus mata rantai perjudian,”paparnya.
Sementara itu, Guru BK Wahidin menjelaskan, dirinya terus melakukan pemantauan kepada siswa, bahkan setiap hari dia datang ke kelas untuk memberikan Imbuan dan juga pemeriksaan handphone siswa. Tidak ada alasan siswa bermain judi online karena itu sangat menggangu pendidikan dan masa depan mereka.
”Saya datang ke kelas, saya imbua dan tidak boleh serta melarang siswa. Karena judi online sangat merusak dan harus kita perangi. Apalagi jika siswa sampai ketahuan bermain maka saya akan panggil orangtuanya,” tutupnya.(ran)










