Akan tetapi, kata dia, Ramp yang di temui di kantor pemerintahan, khususnya OPD pelayanan, Ramp yang dibuat hanya sebatas menggugurkan kewajiban saja.
“Ramp yang kita temui di gedung pemerintah seakan-akan dibuat hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja,” ungkapnya.
Dia juga menuturkan, seharusnya Pemerintah Kota Serang dapat lebih memperhatikan dalam pembuatan atau pembangunan sarana difabel. Supaya sarana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dan dapat membantu kemandirian disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.
“Harusnya bidang miring tersebut dibangun dengan kemiringan yang tepat, landai. Jadi jangan sampai bidang miringnya tidak bisa dilewati oleh teman-teman pengguna kursi roda,” ujarnya.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Penyandang Disabilitas di Kota Serang Minta Kemudahan Akses di TPS
“Yang saat ini kita temui bidangnya terlalu terjal. Artinya tidak aman apabila mereka (disabilitas) lewat situ, karena gak landai. Seharusnya landai,” tambahnya.










