“Di tingkatan kita mungkin ukuran Rp2.500 dianggap biasa, tapi kalau di masyarakat biasanya itu kendala,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, 65 persen dari target perolehan PBB-P2 kecamatan masih belum tertagih dari masyarakat.
“Tadi satu per satu saya lihat ada tiga (kelurahan) terendah yang satu Sayar, kedua Pancur, ketiga Cilowong,” ujarnya.
Sama seperti di Kecamatan Cipocok Jaya, Nanang juga meminta kepada lurah untuk menuturkan kendala apa saja yang menjadi hambatan dalam penagihan PBB-P2.
“Kendala-kendala tadi disampaikan oleh Pak Lurah misalnya, ada jual-beli atas nama pengembang tapi SPPT masih atas nama masyarakat,” ujarnya. (een)











