Menurutnya, dengan adanya program tersebut tentu diharapkan dapat memberikan stimulus kepada masyarakat supaya membayar pajak kendaraan bermotor yabg berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Banten.
“Target murni Samsat Ciputat tahun ini sebesar Rp948,6 miliar. Realisasi penerimaan sampai 15 Oktober 2024 sebesar Rp741,5 miliar atau 78.20 persen. Realisasi tunggakan pajak kendaraan yang dibayar oleh masyarakat dari 1 sampai 15 Oktober sebesar Rp4,9 miliar,” jelasnya.
Penyuka olahraha bulutangkis ini menuturkan, dengan adanya program bebas denda tersebut saat ini sudah terlihat peningkatan penerimaan PKB tunggakan. Artinya program tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Rata rata pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor sebelum adanya program ini sebesar Rp4,5 miliar per bulan tetapi, setelah adanya program baru sampai dengan 15 Oktober sudah mencapai Rp4,9 miliar miliar tuturnya.











