EK menuturkan, guru ngaji cabul itu masih tinggal satu desa dengan para korban. Dia mengakui sudah ada upaya damai yang dilakukan AS, namun EK dan orang tua para korban tidak ingin berdamai dan sepakat memilih jalur hukum.
BACA JUGA: Guru Agama Pelaku Pencabulan Anak Fidiknya Divonis 5 Tahun Penjara
“Semoga kepolisian bisa memproses hukum terduga pelaku. Apalagi, korbannya mencapai tujuh anak, salah satunya anak saya,” imbuhnya. (zky)











