Pilkada Gak Boleh Ganggu Kinerja, PNS yang Akan Ikut Pilkada Diminta Tetap Fokus Kerja

Pilkada
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman saat memimpin apel Pagi, Senin (6/4/2024). (Credit : Humas For Banten Ekspres)

“Saat ini kan masih status ASN. Jadi tetap harus optimal dan fokus dalam menjalankan tugasnya,” tegas Herman usai apel pagi, Senin (6/5/2024).

Diketahui, para pejabat di lingkup Pemkot Tangerang yang mengambil formulir penjaringan partai politik untuk bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2024-2029 diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin, Kepala Pelaksana BPBD Maryono Hasan, kemudian salah satu Kepala bidang di DP3AP2KB, dr Sukarta dan Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang. Namun, dia mengurungkan niatnya untuk maju lantaran tidak mendapatkan restu dari orang tuanya.

Bacaan Lainnya

Herman menyebut, saat ini dari beberapa pejabat yang bakal ikut Pilkada nanti, belum ada yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dia menegaskan, selama para pejabat tersebut masih berstatus aparatur sipil pemerintah (ASN) harus bekerja secara optimal dalam menjalankan tugasnya.

Pos terkait