Fadlah menjelaskan, setiap KK di RW 07 yang terdiri dari RT 01 sampai RT 20, diberikan kartu pemeriksaan jentik. Di kartu itu ditulis nama dan alamat.
“Di bawahnya, kolom tabel berisi bulan, minggu 1 sampai 4 atau 5 dan paraf koordinator Jumantik,” jelasnya.
Tak lupa, lanjutnya, ditulis informasi tanda-tanda dari DBD dan seputar informasi pencegahan DBD. Sebab seyogyanya, diri sendiri yang dapat mencegah DBD.
Fadlah berharap, penyebaran kasus DBD di wilayah RW 07 cukup sampai mencapai angka 60 kasus. Terlebih, dari 60 kasus itu pun sudah banyak yang sehat kembali. (zky)











