TIGARAKSA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menjamin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti akan mendapatkan hak-haknya usai pensiun.
Dan untuk itu BKPSDM melakukan acara sosialisasi, pelepasan, pemberkasan klaim pensiun, dan perekaman biometrik untuk otentikasi/absen PNS yang akan memasuki masa purna bakti di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, bertempat di Aula BKPSDM, Rabu (17/04/2024).
Kepala BKPSDM Hendar Herawan menjelaskan, kegiatan ini memberikan akses kemudahan bagi para PNS yang akan memasuki masa purna bakti. Sehingga para PNS ini nantinya saat pensiun tidak lagi disibukkan dalam mengurusi pemberkasan terkait penerimaan dana pensiun.
”Kegiatan ini rutin BKPSDM lakukan setiap bulan. Saat ini terdapat 51 orang PNS terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 yang masuk purna bakti, mengikuti kegiatan sosialisasi dan perekaman biometrik,” jelasnya.