Belasan ASN di Lingkup Pemkot Tangerang Diberi Keringanan WFH

WFH
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Menurutnya, selain memberikan penyesuaian sistem kerja para ASN, surat edaran KemenPAN-RB tersebut untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik yang dapat mengendalikan kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Meski demikian, ASN di lingkup Pemkot Tangerang Baik yang WFH maupun WFO tetap bekerja secara disiplin dengan menjaga loyalitas dan soliditas. “Untuk pelayanan publik kita minta dapat bekerja secara optimal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, para pegawai yang masih bekerja dari rumah tidak dilakukan pemotingan tunjangan kinerja (Tukin). Sebab, penerapan WFH tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah. “WFH itu tetap bekerja, maka Tukinnya tetap,” pungkasnya.

Diketahui, wacana WFH pertama kali dikatakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Tujuannya adalah untuk mengurai kepadatan saat arus balik Lebaran 2024. (zis)

Pos terkait