LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melaunching e-Walidata yang pertama di Provinsi Banten dan kedua di Nasional yang melaunching e-Walidata, di Aula Multatuli Pemkab setempat, Jumat (23/2/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan bersyukur karena Pemkab Lebak telah menjalankan amanah yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yakni Perpres Nomor 39, Permendagri Nomor 70 dan Undang-undang Nomor 23.
“Data itu sangat penting dan strategis ketika kita bicara tentang dokumen perencanaan. 2 bulan ini kita dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov, alhamdulillah hari ini kita bisa launching untuk Data Statistik Sektoral Daerah yang diamanatkan oleh undang-undang,” kata Iwan, di Gedung Setda Lebak.
Terkait dengan Data Statistik Sektoral, Iwan menyebut perlu ada beberapa elemen data yang harus disusun oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Pertama terkait data sektoral dan data urusan.