Setelah mendapatkan B1. KWK dari DPP Golongan Karya (Golkar), Rabu (28/8/2024), seluruh kader-kader DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, dinilai harus mengikuti intruksi DPP untuk mendukung Maesyal-Intan di Pilkada 2024.
Setelah mendapatkan B1. KWK dari DPP Golongan Karya (Golkar), Rabu (28/8/2024), seluruh kader-kader DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, dinilai harus mengikuti intruksi DPP untuk mendukung Maesyal-Intan di Pilkada 2024.
Berita Terkait
Headlines
Tag: unduk Putusan Pusat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





