Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku tak bisa menertibkan aktivitas galian C milik PT. Arka Putra meskipun sudah jelas telah melanggar izin tata ruang wilayah di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengaku tak bisa menertibkan aktivitas galian C milik PT. Arka Putra meskipun sudah jelas telah melanggar izin tata ruang wilayah di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan.
Berita Terkait
Headlines
Tag: PT. Arka Putra
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






