Adanya salah satu Pejabat Bank Banten, di kantor cabang pembantu (KCP) Bank Banten Malingping, Kabupaten Lebak ditahan atas tindak pidana korupsi sebesar Rp 6,1 miliar, hal itu akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.
Adanya salah satu Pejabat Bank Banten, di kantor cabang pembantu (KCP) Bank Banten Malingping, Kabupaten Lebak ditahan atas tindak pidana korupsi sebesar Rp 6,1 miliar, hal itu akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.
Berita Terkait
Headlines
Tag: pidana korupsi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





