Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, membawa kabar baik bagi para wajib pajak di wilayah Kabupaten Tangerang. Sepanjang bulan September 2024, pemerintah daerah akan memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Bea Jual Beli Tanah (PBJT) serta memberikan diskon sebesar 5 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen.
TIGARAKSA — Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, membawa kabar baik bagi para Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Penghapusan Sanksi Pajak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.