Berita, Tangerang

Penghapusan Sanksi Pajak dan Diskon BPHTB

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, membawa kabar baik bagi para wajib pajak di wilayah Kabu­paten Tangerang. Sepanjang bulan September 2024, pemerintah daerah akan memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Bea Jual Beli Tanah (PBJT) serta memberikan diskon se­besar 5 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.