Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan, Pemkab Tangerang sudah mengeluarkan surat penutupan dan penyegelan gudang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan, Pemkab Tangerang sudah mengeluarkan surat penutupan dan penyegelan gudang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pencemar Lingkungan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





