Berita, Tangsel

Pemutihan Tunggakan dan Denda Diperpanjang, 1,7 Juta Kendaraan Menunggak Bayar PKB

Sejak 10 April 2025 Pemprov Banten melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan dan denda PKB dari 2024, 2023 dan seterusnya dihapus. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak di 2025 saja. Program tersebut belum efektif. Hingga akhir Juni ini, dari 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak, baru 1,7 kendaraan yang mau melakukan pemutihan. Masih separo lebih, yang menunggak pajak.

Banten, Berita

Antusias Tinggi, Tapi Tidak Terlayani Dengan Baik, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Akan Diperpanjang

Pemprov Banten tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang program pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan habis pada 30 Juni 2025 mendatang. Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat. Namun sayangnya banyak yang belum terlayani.

Berita, Pandeglang

Pemkab Pandeglang Siagakan Layanan Kesehatan di Samsat

Pemkab Pandeglang menyiapkan layanan kesehatan bagi wajib pajak (WP) yang hendak membayar pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Pandeglang. Pasalnya, sejak mulai diberlakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), antrean panjang para WP selalu mamadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk memperpanjang kendaraan bermotor.

Banten, Berita, Tangerang

Sistem Balik Nama Harus Dibuat Sederhana, Cabut Berkas dan Urus BPKB Jadi Ganjalan

Program Pemprov Banten tentang pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) mendatang respon luar biasa dari masyarakat. Dalam satu hari ribuan warga rela antre panjang agar dapat menghidupkan PKB yang sebelumnya sempat menunggak bertahun-tahun. Namun dibalik antusiasme masyarakat ini, ternyata banyak alasan mengapa mereka enggan membayar pajak sebelumnya.

Banten, Berita

Urai Antrean dengan Ganjil Genap, Tim Saber Pungli Awasi Samsat

Program pengampuan tungakan dan denda pajak kendaraan (PKB) mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Ribuan warga berbondong-bondong ke Samsat untuk membayar pajak. Karena tunggakan PKB bertahun-tahun dihapus. Cukup dengan membayar pajak di tahun 2025, STNK yang ‘mati’ bertahun-tahun jadi ‘hidup’ lagi.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.