Tiga calo tenaga kerja berinisial LM (38), GCP (27), dan AM (38) diringkus personel Satreskrim Polres Serang. Ketiganya terlibat kasus penipuan dengan modus bisa memperkerjakan di industri yang ada di kawasan Modern Cikande dan PT. Nikomas Gemilang.
SERANG – Tiga calo tenaga kerja berinisial LM (38), GCP (27), dan AM (38) diringkus personel Satreskrim Polres Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Industri Modern Cikande
10 Perusahaan Kena Sanksi Administratif
Di Kabupaten Serang terdapat 10 perusahaan yang dikenakan sanksi administratif paksaan pemerintah dari Bupati Serang. Sanksi itu disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.