Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang tahun ini bakal membangun 200 rumah tidak layak huni (rutilahu). Anggaran yang disiapkannya sebesar Rp5 miliar.
SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang tahun ini bakal membangun 200 rumah Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: DPRKP Kabupaten Serang
1.000 Rutilahu di Kabupaten Serang Ditarget Selesai 2025
Sebanyak 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang ditargetkan dapat selesai dalam waktu satu tahun ini secara bertahap dari 8.196 hasil pendataan ulang.
8.196 Rutilahu Bakal Diperbaiki Secara Bertahap Mulai Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mendata ulang jumlah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang. Hasilnya ada 8.196 rutilahu yang bakal diperbaiki secara bertahap mulai 2025.
Ditinggal Pengembang, Pemkab Serang Ambil Alih 12 Perumahan
Pemkab Serang mengambil alih secara sepihak 12 perumahan di Kabupaten Serang atas desakan dari masyarakat perumahan tersebut. Karena ke-12 perumahan itu telah ditinggalkan pengembang serta tidak menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) ke Pemkab Serang yang menjadi kewajibannya.
Satu Fasilitator Rutilahu Diberhentikan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang memberhentikan salah satu fasilitator yang menangani Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
12 Perumahan Belum Serahkan Aset Tempat Pemakaman Umum
Ada sebanyak 12 dari 38 perumahan di Kabupaten Serang, yang belum menyerahkan aset Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada Pemkab Serang. Padahal, mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2022 itu bahwa, pengembang wajib menyediakan lahan untuk TPU sebelum melakukan pembangunan perumahan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.