Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten, memberikan catatan kepada Pemkab Serang atas temuan adanya pemborosan dan ketidaksesuaian, dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Menindaklanjuti catatan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, bakal mengembalikan kelebihan bayar itu sekitar Rp1,2 miliar, yang akan diambilnya dari perusahaan sebagai pelaksana proyeknya.
SERANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten, memberikan catatan kepada Pemkab Serang atas temuan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: BPK Banten
Sinergi DJP Banten dan BPK Awasi Pungutan Pajak Pemerintah
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten Cucu Supriatna berkunjung untuk audiensi ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten Selasa, (17/12).
BPK Banten Apresiasi Pemkot Tangerang, Ini Alasannya?
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.