Berita, Lebak

Pemkab Lebak Gratiskan Biaya BPHTB

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2024 tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Banten

Bank Banten Optimistis Bangkit dari Keterpurukan

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, bertekad membawa membawa Bank Banten bangkit dari keterpurukan. Komitmen Busthami untuk menyehatkan Bank Banten, ia menyatakan kesiapannya untuk mundur kapanpun jika pemegang saham menghendakinya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.