Sampah Berserakan, TPI Binuangeun Kotor dan Kumuh

Sampah
SAMPAH BERSERAKAN: Sampah di sekitar TPI Binuangeun, Kabupaten Lebak berserakan dan menimbulkan bau tak sedap. (AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau Pelabuhan Perikanan Binuangeun yang berada di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak kotor dan kumuh. Hal itu disebabkan banyaknya sampah yang berserakan di sekitar TPI dan sungai setempat.

Kondisi itu sangat mengganggu aktivitas pedagang, konsumen, dan masyarakat yang berlalu lalang. Apalagi letak TPI itu berada persis di perbatasan yang membelah dua wilayah yang berbeda, yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Hasan, Warga Kecamatan Wanasalam mengaku, sampah yang berserkan tersebut merupakan sampah berasal dari pasar, limbah rumah tangga, dan lainnya yang sengaja dibuang ke sungai. Kondisi itu karena tidak ada bak penampung sampah di area Pelabuhan Perikanan Binuangeun serta kesadaran warga TPI dan pasar masih rendah.

“Selain kumuh, sampah tersebut mengeluarkan bau yang sangat menyengat, sehingga membuat pengunjung tidak nyaman berada di sekitar TPI,” kata Hasan kepada Tangerang Ekspres, Minggu (7/1).

Jika air pasang, kata Hasan, sampah-sampah tersebut akan terbawa arus ke laut. Hal itu mencemari sungai, mengotori laut dan pantai yang bisa mengakibatkan habitat laut terganggu. Karena, TPI berada persis di muara peraduan antara sungai dan laut

“Kami harap kondisi ini jangan terus dibiarkan, karena membuat tidak nyaman. Untuk itu, pemerintah harus segera turun tangan, terutama Pemrov Banten, karena  Pelabuhan Perikanan Binuangeun ini pengelolaannya berada pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten,” ujar Hasan.

Sementara itu, Pengurus Wahana Mangrove Indonesia (WAHMI) Kabupaten Lebak, Ukan Ujang Supandi menyayangkan kondisi TPI Binuangeun yang kumuh lantaran sampah yang berserakan.

“Menurut saya, jika berbicara sampah bukan hanya tentang mengindahkan lingkungan di sekitaran TPI saja, tapi juga kesadaran hidup sehat di masyarakat. Sampah ini sebetulnya PR bersama, masyarakat juga harus dikasih paham terkait ini, soalnya saya lihat banyak juga di situ limbah rumah tangga,” paparnya.

Menurut Ukan, pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan sampah di Pelabuhan Perikanan Binuangeun ini, yakni DKP, DLHK, dan pemerintah desa harus duduk bersama untuk merumuskan permasalahan ini.

“Ajak masyarakat. Jika pemerintahannya saja sudah acuh, apalagi masyarakat,” tuturnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Wanasalam, Toton Sopyan mengajak masyarakat agar meningkatkan kesadaran terhadap sampah, yakni tidak membuang sampah sembarangan.

“Sangat miris melihat sampah di area tempat pelelangan ikan, semoga masyarakat TPI sadar akan dampak negatif dari sampah tersebut. Untuk keberlangsungan habitat ikan, mari kita buang sampah pada tempatnya,” ungkapnya.

Berdnardi, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak mengaku, secara kedinasan kewenangan TPI Binuangeun berada di bawah DKP Provinsi Banten. Namun, terkait permasalahan sampah di TPI Binuangeun merupakan masalah lama dan Pemkab Lebak sudah melakukan upaya melakukan edukasi terhadap warga di TPI.

“Walau kewenangan berada di DKP provinsi, kita ada berusaha membantu agar permasalahan sampah di TPI ini bisa teratasi,” ucapnya. (fad/tnt)

Pos terkait