Selama masa kampanye Pemilu serentak 2024 Badan Pengawas Pemilh (Bawaslu) Kota Tangsel menangani berbagai pelanggaran yang terjadi.
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Kota Tangerang Selatan
Ikuti kabar terkini Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya di Banten Ekspres: inovasi digital, UMKM, pembangunan, dan kegiatan warganya.
KPU Tangsel Gelar Doa Bersama Pemilu Damai Tahun 2024
Jelang hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Doa Bersama Pemilu Damai Tahun 2024. Acara dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Tangsel, di bilangan Kecamatan Setu, Senin (12/2/2024).
Ulama Harus Jadi Contoh Gunakan Hak Suara
Jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Pemkot Tangsel menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Hotel Grand Zuri Serpong, Senin (12/2/2024). Dalam rapat ini disampaikan bahwa ulama harus menjadi contoh dalam gunakan hak suara di Pemilu 2024.
Bawaslu Buka Pengawasan Real Time, Aktivitas Pengawasan Dipantau di Command Center
Pada hari H pencoblosan, Rabu (14/2) pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel akan ditingkatkan. Untuk melakukan pemantauan secara real time, Bawaslu membuat command center. Dengan itu, pengawasan bisa dilakukan secara live.
Pemkot Tangsel Didik UMKM Jadi Pengusaha Andal
Pemkot Tangsel mendidik para pegiat UMKM jadi pengusaha andal. Puluhan pelaku UMKM Kota Tangsel mendapat pelatihan kewirausahaan.
Pemkot Tangsel Susun Perwal Retribusi Puskeswan
Pemkot Tangsel tengah menyusun Perwal retribusi layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Layanan yang semula gratis, nantinya akan dikenakan tarif per layanan kesehatan bagi hewan peliharaan.
Kejari Ganti Kasi Pidsus dan Pidum
Jajaran pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel berganti. Adalah dua Kepala Seksi. Yakni, Kasi Pidsus dan Kasi Pidana Umum (Pidum).
Rekrutmen KPPS Terindikasi Janggal, KPU Bilang Tidak Benar
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menemukan sejumlah indikasi pelanggaran sepanjang proses perekrutan KPPS di wilayah.
Kerja di Hari Pencoblosan Harus Dihitung Lembur
Hari Pencoblosan Pemilu 2024 akan dilakukan 14 Februari. Pada tanggal tersebut pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional. Jika masih ada perusahaan yang mempekerjakan karyawan di hari itu maka, harus dihitung lembur.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















