RTRW Direvisi, Pemkot Serang Siapkan Kawasan Peternakan dan Industri

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi

 

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan fokus pada pengembangan kawasan peternakan dan optimalisasi kawasan industri.

Bacaan Lainnya

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan saat ini proses sudah memasuki tahap konsultasi publik dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW.

“Masukan masyarakat kami tampung, selanjutnya akan diajukan ke provinsi hingga ke kementerian untuk dikaji,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RTRW harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat agar tidak terjadi tumpang tindih.

Salah satu fokus utama adalah penyiapan kawasan peternakan. Pasalnya, dalam RTRW sebelumnya belum ada pengaturan khusus, sementara kebutuhan pangan terus meningkat.

“Ke depan akan dikaji penempatan peternakan dalam satu kawasan, termasuk penggunaan teknologi agar tidak mengganggu masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Serang juga berupaya mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, khususnya untuk kebutuhan daging.

Di sektor industri, pemerintah tidak menambah kawasan baru, melainkan mengoptimalkan kawasan yang sudah ada, yakni di Kasemen dan Walantaka.

“Infrastruktur pendukung seperti jalan juga terus disiapkan agar investasi bisa masuk,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan pihaknya siap membahas revisi RTRW setelah menerima draft resmi dari pemerintah kota.

Ia mengakui ada pro dan kontra di masyarakat, namun pembangunan dinilai tetap harus berjalan. “Yang terpenting memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Pos terkait