Wali Kota Serang Ajukan Kuota PIP dan Perbaikan Sekolah ke DPR RI

MENGUNJUNGI: Kunjungan reses Anggota Komisi X DPR RI Dapil Banten II, Furtasan Ali Yusuf, di Kantor Wali Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026.

 

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengajukan tambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) serta program perbaikan sekolah kepada DPR RI untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan saat kunjungan reses Anggota Komisi X DPR RI Dapil Banten II, Furtasan Ali Yusuf, di Kantor Wali Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Budi mengatakan, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemkot Serang. Karena itu, pihaknya mendorong agar kuota PIP bagi siswa di Kota Serang dapat kembali ditambah pada 2026.
“Dalam pertemuan tadi, saya menyampaikan beberapa aspirasi terkait pendidikan di Kota Serang,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, pada 2025 Kota Serang awalnya memperoleh sekitar 3.000 kuota PIP. Namun melalui jalur aspirasi DPR RI, jumlah tersebut bertambah hingga sekitar 12.000 penerima. Selain bantuan tunai pendidikan, sejumlah sekolah juga mendapatkan program revitalisasi.

“Untuk PIP, awalnya Kota Serang mendapat kuota sekitar 3.000 penerima, kemudian ditambah lagi melalui aspirasi beliau hingga totalnya mencapai sekitar 12.000 penerima. Selain itu, ada juga program revitalisasi sekolah-sekolah yang sangat membantu,” katanya.

Menurut Budi, tambahan program tersebut berdampak langsung bagi masyarakat dan membantu mengurangi beban APBD. Saat ini, Pemkot Serang tengah mempercepat pendataan untuk kebutuhan pengajuan 2026.

Sementara itu, Furtasan menegaskan kunjungan reses dilakukan untuk menyelaraskan program pusat dengan kebutuhan daerah pemilihan. “Ya, hari ini saya bersilaturahmi sekaligus melaksanakan reses ke Wali Kota Serang. Tujuannya untuk koordinasi dan sinergi antara anggota DPR RI dengan daerah pemilihan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penyaluran PIP 2025 di wilayah dapilnya telah mencapai sekitar 12.750 penerima. Di Kota Serang, anggaran yang terserap berkisar Rp8–9 miliar. Selain PIP, terdapat sekitar 35 sekolah yang diusulkan untuk perbaikan, sebagian akan diproses melalui skema yang tersedia dan sisanya diperjuangkan melalui jalur aspirasi DPR RI pada 2026. (*)

 

Pos terkait