SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Rekomendasi hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten berpotensi mengubah komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2026.
Inspektur Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, mengatakan Pemkot Serang telah menerima entry meeting pengawasan evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun 2026 yang dilakukan BPKP. Evaluasi tersebut difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan.
“Fokusnya melihat bagaimana Pemerintah Kota Serang merencanakan serta menganggarkan program di lima sektor tersebut. Hasilnya nanti berupa rekomendasi untuk perbaikan tata kelola, khususnya dalam aspek perencanaan dan penganggaran,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
Menurut Wachyu, rekomendasi yang diberikan BPKP dapat menjadi dasar penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026. Jika ditemukan alokasi anggaran yang belum tepat atau belum memadai, maka dimungkinkan dilakukan penambahan maupun pengurangan anggaran sesuai kebutuhan.
“Kami berharap hasil evaluasi bisa segera keluar. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, dapat langsung disesuaikan pada Perubahan APBD 2026,” katanya.
Ia menjelaskan, evaluasi ini merupakan tahun kedua pengawasan tematik yang dilakukan BPKP. Tahun sebelumnya, pengawasan juga dilaksanakan dengan menyesuaikan program prioritas pemerintah pusat, terutama pada masa transisi kepemimpinan.
Untuk tahun ini, Pemkot Serang berharap kualitas perencanaan dan penganggaran semakin meningkat. Proses evaluasi tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD, serta diselaraskan dengan program prioritas kepala daerah.
Wachyu menegaskan, pengawasan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong peningkatan kualitas tata kelola agar program yang direncanakan benar-benar efektif dan tepat sasaran. (*)










