Operasi Keselamatan Jaya 2026, Satlantas Polres Tangsel Berikan 322 Teguran Kepada Pengendara

KBO Satlantas Polres Tangsel AKP Hery Sulistiono (tengah) memimpin Operasi Keselamatan Jaya dengan membentangkan spanduk imbauan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan. Satlantas Tangsel For Bantenekspres.co.id

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel memberikan ratusan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.

Salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan umum. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

KBO Satlantas Polres Tangsel AKP Hery Sulistiono mengatakan, personel Satlantas memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran dan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis, 5 Februari 2026.

Hery menambahkan, selama empat hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, pihaknya telah memberikan total 322 teguran, dengan rincian 297 teguran kepada pengendara roda dua dan 25 teguran kepada pengendara roda empat.

“Kami juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggar, di antaranya 91 kendaraan lawan arus, 184 pengendara tidak menggunakan helm, serta tiga pelanggar tidak memakai sabuk keselamatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel Ipda Panji Setiawan mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya juga melakukan penilangan bagi pengendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Misalnya kendaraan lawan arus. Lawan arus ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Panji menambahkan, selain penindakan,

Satlantas Polres Tangsel juga melakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan Operasi Keselamatan Jaya 2026. Personel di lapangan juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas serta memberikan teguran secara humanis kepada pelanggar.

“Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memasang pelat nomor kendaraan,” tambahnya.

Panji menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama di jalan raya,” tutupnya. (*)

Reporter: Tri Budi

Pos terkait