RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengakui progres rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi 315 Kepala Keluarga (KK) korban banjir bandang di Kecamatan Cipanas dan Lebak gedong, Kabupaten Lebak, Banten oleh pemerintah pusat hingga saat ini belum jelas.
Sukanta, Kepala BPBD Lebak mengatakan, keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak membuat penanganan korban bencana banjir bandang enam tahun lalu hanya bisa berharap bantuan Pemerintah Provinsi Banten dan Pusat melalui BNPB.
“Untuk cut and fill saja pemkab Lebak hingga kini tidak mampu, maka dari itu, kami berharap pemprov Banten bisa membantu pembiayaan untuk cut and fill atau meratakan lahan untuk huntap,” kata Sukanta, kepada BantenEkspres di ruang kerjanya, Selasa 13 Januari 2026.
Menurutnya, hasil rapat dengan BNPB, pemkab Lebak diminta untuk melakukan cut and fill telah lebih dahulu, karena lahan yang diperuntukkan buat Huntap masih bukit dan perkebunan.
“Kami harap pemrov memberikan bantuan anggaran untuk cat and fill di Lebakgedong dan Cipanas ini, agar terlihat ada progres pematangan lahan untuk huntap,” ujarnya.
Lanjut dia, kondisi ratusan KK korban Bencana saat ini masih berada di Hunian sementara (Huntara) yang terbuat dari bambu dengan atap terpal dan kondisinya cukup memprihatinkan.
“Lahan untuk Huntap telah disediakan, 5,4 hektar untuk 221 KK di Kecamatan Lebak gedong, dan 2 hektar untuk 94 KK di Kecamatan Cipanas,” paparnya.
Sekretaris BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, pembangunan Huntap sebetulnya bukan batal dibangun. Namun, pembangunannya diundur dalam waktu yang belum bisa dipastikan.
Kepastian mundurnya pembangunan Huntap, didapat dari hasil dapat yang digelar pemerintah pusat bersama BPKP. Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan, jika pembangunan Huntap yang awalnya akan dibangun oleh BNPB hasil rapat pada 27 Agustus 2025 lalu, pembangunannya akan dialihkan ke Kementerian Perumahan Rakyat.
“Pemindahan penanganan Huntap ini untuk mencegah terjadinya temuan dan menghindari berurusan dengan hukum dikemudian hari , itu hasil dan arahan BPKP,” kata Febby.
Lanjut dia, seluruh dokumen prmbangunan Huntap sudah diserahkan kepada kementerian Perumahan. Sehingga, rencana yang awalnya sudah matang dengan BNPB, mentah dan kembali ke awal lagi.
“Namun, Hasil rapat dengan Kementerian perumahan pembangunan dikembalikan lagi ke BNPB, dan kita saat ini masih menunggu kepastiannya seperti apa,” ucapnya.(*)











