Dinas PUPR Lebak Bangun Sarana Air Bersih di 16 Desa Rawan Air

Gedung Dinas PUPR Lebak Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKADBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Dinad PUPR setrmpat membangun sarana air bersih di 16 desa dengan anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD 2025 sebesar Rp10 miliar.

Suhendro, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak mengatakan, pembangunan infrastruktur sarana air bersih tersebut guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, masyarakat yang tinggal di 16 tersebut kerap kali mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Pemerintah daerah merealisasikan pembangunan sarana air bersih di 16 desa agar masyarakat tidak mengalami krisis air bersih,” kata Suhendro, kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin 15 Desember 2025.

Dikatakan dia, 16 desa yang mendapatkan sarana air bersih tersebut diantaranya Desa Cimarga, Tambak, Mekarmulya, Sindangmulya, Padasuka, Mekarsari, Cibungur, Peucang Pari, Ciruji, Gunungsari, Cisampih, Umbul Jaya, Ciwaringin, Keramat Jaya, Karang Pamindangan dan Desa Maraya.

“16 titik itu tersebar di 8 kecamatan,” ujarnya.

Lanjut dia, pembangunan sarana air bersih itu bersumber dari mata air juga air bawah tanah yang nantinya bisa disalurkan melalui pipa ke rumah-rumah masyarakat yang belum memiliki sarana air bersih.

Masyarakat yang belum memiliki sarana air bersih, rawan terserang penyakit menular, seperti diare dan gatal-gatal, sehingga menjadi penyumbang tingginya prevalensi stunting atau kekerdilan di wilayah itu. Selama ini untuk keperluan mandi, cuci dan kakus (MCK ), kata dia, masyarakat memanfaatkan air sungai dengan kondisi tak layak konsumsi.

“Kami berharap pelaksanaan pembangunan sarana air bersih berjalan lancar yang dikerjakan pihak ketiga melalui tender pelelangan,” paparnya.(*)

 

Pos terkait