DPRD Banten Minta Seluruh Kabupaten/Kota Segera Kerja Sama dengan Bank Banten

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Jumat 28 November 2025.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana, menegaskan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Banten wajib menunjukkan komitmen terhadap penguatan Bank Banten dengan segera menjalin kerja sama, terutama dalam penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dede menyampaikan bahwa Komisi III secara penuh mendukung langkah strategis yang dilakukan manajemen Bank Banten, termasuk kerja sama melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Namun, dukungan internal perbankan tidak akan cukup tanpa partisipasi seluruh pemerintah daerah di Banten.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku telah meminta Gubernur Banten dan komisaris Bank Banten untuk mengambil langkah tegas terhadap daerah yang belum bekerja sama. Menurutnya, teguran, surat peringatan, hingga opsi sanksi patut dipertimbangkan jika masih ada daerah yang enggan menempatkan RKUD di Bank Banten.

“Saya sudah meminta kepada gubernur dan komisaris agar memberi teguran atau surat kepada kabupaten/kota yang belum bekerja sama. Kalau memungkinkan ada sanksi, saya kira perlu dilakukan,” kata Dede, Jumat 29 November 2025.

Ia menegaskan bahwa Bank Banten dibentuk untuk kepentingan masyarakat Banten. Karena itu, seluruh pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat bank milik daerah tersebut.

“Ini sebagai bentuk bahwa kita siap menerima dan mengelola rekening kas daerah se-Provinsi Banten kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dede menilai bahwa dengan dukungan penuh dari DPRD, Pemerintah Provinsi Banten, serta skema KUB bersama Bank Jatim, tidak ada alasan bagi kabupaten/kota untuk menunda kerja sama dengan Bank Banten. Ia berharap langkah afirmatif ini mampu mendorong percepatan penyelarasan sistem keuangan daerah sekaligus memperkuat posisi Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah. (*)

 

Pos terkait