KOTA TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID–Pembayaran sektor pendapatan, yakni pajak dan retribusi akan menggunakan elektronik. Tidak ada lagi pembayaran tunai. Pemkot Tangerang me-Launching Roadmap Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025–2029.
Pembayaran non tunai ini untuk transparansi dan akuntabilitas. Launcing dilakukan Wali Kota Tangerang Sachrudin, dan turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Agus Sumirat. Sachrudin menegaskan ETPD bukan sebatas target teknis. Tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Melalui digitalisasi pajak, retribusi, serta belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal pemerintah daerah,” kata Sachrudin di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025).
“Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan QRIS untuk berbagai pembayaran pajak dan retribusi, menghadirkan digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), hingga membuka akses pembayaran melalui berbagai platform digital seperti e-commerce dan mobile banking,” lanjutnya.
“Pengembangan ini akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan keamanan sistem, perluasan jangkauan layanan digital hingga seluruh wilayah, hingga penyempurnaan regulasi dan SOP agar selaras dengan perkembangan teknologi,” lanjutnya.
Sachrudin menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersinergi menjadikan ETPD sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi. “Data transaksi digital harus menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, hingga evaluasi kinerja. Dengan pendekatan berbasis data ini, kita bisa membangun tata kelola yang lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Sachrudin.
Peningkatan implementasi ETPD di Kota Tangerang ini kata Agus Sumirat yang dirintis sejak 2021 terus meningkat. “Indeks ETPD Kota Tangerang semester pertama Tahun 2025 berada di angka 98,3 persen, naik dari semester sebelumnya yang berada di angka 93,4 persen,” kata Agus.
Agus, menyampaikan bahwa pada ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2024, Kota Tangerang berhasil meraih predikat Rookie of The Year Kategori Kota Terbaik Kedua, berkat lonjakan peringkat dari posisi 25 di tahun 2023 menjadi peringkat 4 di tahun 2024.
“Dengan diadakannya sosialisasi hari ini, kami optimis TP2DD Kota Tangerang dapat terus meningkatkan capaian, termasuk pada pengisian self-assessment implementasi ETPD semester kedua 2025 yang akan dilaksanakan akhir tahun ini,” papar Agus.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan akan menerapkan sistem pembayaran elektronik di seluruh sektor pendapatan, mulai dari sektor penyerapan pajak daerah sampai retribusi daerah. ”Roadmap ETPD untuk memperkuat kinerja tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Tidak hanya berpengaruh terhadap penyerapan pendapatan asli daerah, penerapan ETPD diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik seperti pembayaran pajak dan sebagainya lewat transaksi elektronik yang simpel,” terang Kiki. (adv)










