TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 623 guru SD dan SMP Negeri di Kota Tangerang belum terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terakhir, Pemkot Tangerang melantik sebanyak 1.752 guru honorer ada awal Mei 2025.
“Guru honorer masih ada 623 orang. Sebelumnya ada 1.752 guru honorer dilantik menjadi PPPK pada Mei 2025,” ungkap Ruta Ireng Wicaksono, selaku Pelaksana Tugas (Plt)Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu, 23 November 2025.
Ruta menyampaikan, Pemkot Tangerang tengah memperjuangkan nasib sisa guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK. Sebab, amanat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, bahwa status tenaga honorer di instansi pemerintah akan berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah dengan status honorer.
“Jadi nanti cuma ada dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK,” ujarnya.
Meski demikian, kata Ruta, Pemkot Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Darah ( Bappeda) tengah membuatkan skema dalam upaya memperjuangkan ratusan guru tenaga honorer, baik yang sudah terdata dalam pangkalan data base Bada Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang belum masuk pangkalan data tersebut. “Kita selalu berkoordinasi dengan Bappeda dalam membuat skema, nanti awal tahun 2026, mereka ini (guru honorer) apakah menggunakan sistem outsourcing atau bagaimana, kita sedang upayakan,” ujar Ruta.
Berdasarkan keterangan BKN , bahwa pemerintah tetap membuka peluang bagi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Bagi guru yang belum diangkat PPPK hingga akhir Desember 2025 harus mengikuti seleksi baru. Pemerintah memperketat sistem rekrutmen ASN melalui berbasis kinerja. Guru honorer diwajibkan ikut seleksi CASN sesuai aturan untuk menjadi ASN,(*)
Reporter : Abdul Aziz










