CIBODAS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Setelah berakhirnya masa relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah provinsi Banten, Samsat Cikokol menggelar razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jalan Palem Semi, Kecamatan Cibodas, Rabu, 12 November 2025.
Sebanyak 60 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam razia tersebut. 10 pengendara melakukan pembayaran pajak terhutang ditempat.
Salah atau Staf Samsat Cikokol, Tangerang, Ibnu Fayumi mengatakan, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu upaya guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, selama masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Banten, Andra Soni pada April hingga Oktober 2025, baru 81 persen masyarakat memanfaatkan program tersebut.
“Kegiatan razia ini selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kita juga mengejar capaian target pendapatan tahun ini,” kata Ibnu saat ditemui, Rabu, 12 November 2025.
Dia menyebut, mayoritas pengendara sepeda motor terjaring dan kedapatan belum melunasi pajak. Guna memudahkan pembayaran bagi para pengendara yang kedapatan belum melunasi pajak, Samsat Cikokol menyediakan mobil layanan pembayaran pajak.
“Hari ini ada 60 kendaraan terjaring razia, 10 langsung membayar ditempat, karena kita siapkan mobil loket pembayaran,” ujar Ibnu.
Namun demikian, ada beberapa pengendara sepeda motor yang tidak bisa melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Kata Ibnu, pihaknya melakukan pendataan sekaligus meminta lembaran retribusi pajak tahun sebelumnya.
“Bagi pengendara yang tidak bisa melakukan pembayaran di tempat, kita arahkan nanti pembayaran ke Kantor Samsat. Tapi lembaran pajak tahun sebelumnya kita tarik,” ungkapnya.
Ibnu menambahkan, kegiatan razia kendaraan ini sekaligus upaya sosialisasi agar wajib pajak dapat mematuhi kewajibannya membayar pajak. Kegiatan ini juga akan dilakukan secara berkala di berbagai wilayah lingkungan Samsat Cikokol. Pihaknya juga melibatkan pihak kepolisian dan pihak asuransi Jasa Raharja dalam upaya menekan tunggakan pajak.
“Pernovember ini secara keseluruhan baru mencapai 81 persen. Maka itu kita akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara berkala di beberapa titik wilayah lingkup Samsat Cikokol,” tambahnya.
Dia berharap, kedepan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat
Salah seorang pengendara sepeda motor, Hafiz mengatakan, pihaknya tidak dapat melunasi tunggakan pajaknya lantaran belum ada uang. Pajak sepeda motornya tertunggak selama 2 tahun.
“Belum ada uangnya, kalau ada uangnya waktu ada pemutihan juga pasti saya bayar,” ungkap Hafiz yang berprofesi sebagai ojek online.
Meski demikian, dia tetap akan mengupayakan untuk membayar pajak kendaraan sepeda motornya. “Nanti kalau ada uang lebih saya bayar pajaknya, biar nyaman aja kalau udah bayar pajak. Cuma kan sekarang ngojek lagi sepi terus, sekalipun dapat buat kebutuhan kita di rumah,” pungkasnya.(*)
Reporter : Abdul Aziz










